Kebumen, Kilaskebumen.com – Hadir dalam dialog interaktif bertajuk “Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM Mikro” di Alun-alun Pancasila Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025) sore, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, ajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Kebumen – Hadir dalam dialog interaktif bertajuk “Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM Mikro” di Alun-alun Pancasila Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025) sore, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, ajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Cak Imin juga meminta agar seluruh penyelenggara KUR, terutama yang berasal dari program pemerintah, benar-benar disiplin menjalankan aturan penyaluran kredit sesuai peruntukannya bagi pelaku usaha UMKM. Dimana subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah itu memang untuk UMKM.
“Saya minta kepada seluruh penyelenggara kredit, terutama KUR yang dari pemerintah, benar-benar disiplin sesuai aturan bahwa subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah itu memang untuk UMKM. Jangan dimanfaatkan oleh selain UMKM,” kata Cak Imin.
Ia juga mengapresiasi langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melakukan verifikasi dan pengecekan fakta di lapangan guna memastikan tidak adanya penyimpangan penggunaan dana subsidi KUR.
“Tentu saya mengapresiasi Menteri Keuangan yang akan membantu melakukan checking fakta-fakta apakah ada penggunaan KUR selain UMKM,” lanjutnya.
Untuk itu, Cak Imin mendorong para pelaku UMKM untuk lebih proaktif memanfaatkan fasilitas KUR bersubsidi bunga tersebut agar dapat memperluas usaha dan meningkatkan daya saing.
“Kepada UMKM, supaya proaktif memanfaatkan subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah ini. Jangan lengah, supaya benar-benar mendapatkan akses permodalan secara maksimal,” jelas Cak Imin.
Lebih lanjut Cak Imin menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan berupa pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan yang dapat diakses melalui seluruh bank milik pemerintah.
“Sebenarnya itu sudah berlaku dari dulu. Tinggal didisiplinkan lagu,” pungkasnya.
