PURWOREJO, Kilaskebumen.com – Sebanyak 10 Calon Paralegal dari Muslimat NU Kabupaten Purworejo resmi menuntaskan rangkaian Pelatihan Paralegal Serentak se-Indonesia khusus Muslimat NU yang digelar sejak September 2025 lalu.
Program nasional ini difasilitasi oleh Pengurus Pusat Muslimat NU bekerja sama dengan Forum Nasional Organisasi Bantuan Hukum Indonesia (FORNAS).
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 2.500 peserta dari seluruh Indonesia dengan melibatkan ratusan pemateri dari berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Salah satu OBH yang turut ambil bagian sebagai pemateri adalah Yayasan Adil Indonesia Purworejo, yang pada kesempatan tersebut menunjuk lima advokat sebagai pemateri.
Setelah mengikuti pelatihan dasar, para peserta kemudian menjalani tahapan aktualisasi selama tiga bulan. Dari Kabupaten Purworejo, sebanyak 10 Calon Paralegal Muslimat NU mengikuti proses aktualisasi tersebut di bawah mentoring langsung Yayasan Adil Indonesia.
Kegiatan aktualisasi resmi berakhir pada Kamis, 4 Desember 2025, dan ditutup dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Direktur Yayasan Adil Indonesia, Yunus, para mentor, serta Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Purworejo Hj. DF Maslichati Madcan Anies.
Direktur Yayasan Adil Indonesia, Yunus, menyampaikan bahwa 10 Calon Paralegal Muslimat NU dari Purworejo masuk dalam daftar 385 Paralegal se-Indonesia yang pada tahap pertama diusulkan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendapatkan Sertifikat Kelulusan Calon Paralegal (CPLA).
“Insya Allah, 10 Calon Paralegal Muslimat NU Kabupaten Purworejo ini menjadi bagian dari 385 Paralegal se-Indonesia yang pada tahap pertama diusulkan ke BPHN untuk diterbitkan sertifikat kelulusan CPLA,” ujar Yunus dalam keterangan resminya pada Jumat (5/12/2025)
Yunus juga menyampaikan rasa bangga atas semangat para peserta dari Purworejo yang dinilainya sangat luar biasa selama mengikuti proses aktualisasi.
“Saya sangat bangga kepada 10 Calon Paralegal Muslimat NU Purworejo yang penuh semangat mengikuti seluruh jadwal aktualisasi. Ini bukan proses yang mudah, tetapi mereka bisa menjalaninya dengan baik,” ungkapnya.
Ia berharap, ke depan para Paralegal Muslimat NU tersebut dapat benar-benar terjun di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
“Ke depan, Paralegal Muslimat NU ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Pos Bantuan Hukum di wilayah desa masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Purworejo Hj. DF Maslichati Madcan Anies mengapresiasi capaian 10 kader Muslimat NU yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan aktualisasi.
“Ini adalah kebanggaan bagi Muslimat NU Purworejo. Semoga ilmu yang didapatkan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, khususnya kaum perempuan dan masyarakat kecil,” ujarnya.
Dengan selesainya tahapan ini, Muslimat NU Kabupaten Purworejo kini semakin siap berkontribusi dalam penguatan akses keadilan di tingkat desa melalui peran aktif para paralegalnya.(P24-byu)
