Kebumen, Kilaskebumen.com – Polres Kebumen menggelar tes urine terhadap 24 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kebumen, Kamis, 15 Oktober 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diuji negatif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di Kebumen, kegiatan dilakukan melalui pemeriksaan urine di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat pengawasan, mulai dari lapas, tempat hiburan malam, rumah kos, hingga hotel yang diduga berpotensi menjadi tempat peredaran gelap narkotika.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah pencegahan dan pengawasan untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut dilakukan dengan memperluas pemeriksaan ke sejumlah lingkungan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui kerja sama dengan pihak lapas,” kata AKBP Rachmad.
Pemeriksaan terhadap narapidana dilakukan dengan meminta mereka memberikan sampel urine ke dalam gelas khusus. Untuk menjaga keaslian sampel dan mencegah kecurangan, personel Polres Kebumen ditempatkan di pintu toilet selama proses pengambilan urine berlangsung. Sampel tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat tes urine narkoba.
Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto dan didampingi petugas lapas. Pemeriksaan bertujuan mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Kapolres, sinergisitas kepolisian dengan petugas pemasyarakatan serta pihak terkait lainnya diperlukan agar pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Polres Kebumen melalui Satresnarkoba juga menggelar pemeriksaan urine di sejumlah tempat karaoke dan penginapan di wilayah Kebumen. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua lini.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Kebumen berharap pengawasan dapat menjangkau berbagai lingkungan yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
