YOGYAKARTA,kilaskebumen.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar Ujian Terbuka Disertasi (Promosi Doktor) Program Studi Hukum Program Doktor di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Fakultas Hukum UII, Sabtu 8 Nopember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H.Kes., secara resmi mempertahankan disertasinya yang berjudul: “Politik Hukum Kesehatan di Indonesia: Studi Tentang Urgensi Ethics of Rights dan Ethics of Care dalam Pembentukan Peraturan Perundangan Bidang Kesehatan di Indonesia.”
Dalam disertasinya, Dr. H. Triyo Rachmadi menyoroti pentingnya penerapan etika hak asasi manusia (ethics of rights) dan etika kepedulian (ethics of care) dalam pembentukan peraturan perundangan di bidang kesehatan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan hukum kesehatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada hak asasi manusia, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kesetaraan, keadilan sosial, dan kepedulian yang konkret terhadap hak masyarakat atas kesehatan.
Majelis penguji dalam ujian terbuka ini terdiri atas para akademisi dan pakar hukum ternama Fakultas Hukum UII, yaitu:
Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. – Ketua Sidang
dr. M. Nasser, Sp.KK., D.Law., FINSDV., FAADV. – Promotor
Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. – Co Promotor
Dr. Sundoyo, S.H., M.KM., M.Hum. – Penguji
M. Endriyo Susila, S.H., MCL., Ph.D. – Penguji
Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. – Penguji
Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. – PengujiKeberhasilan
Dr. H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H.Kes meraih gelar doktor merupakan prestasi yang luar biasa, mengingat ia juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Bonorowo, Kabupaten Kebumen.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara itu. Tampak Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Dr RA Retno Kumolohadi MSi, Direktur PPGI Kebumen Ari Waluyo SST MM MSOS, Ketua Peradi Dr H Teguh Purnomo SH MH MKn, Wakil Direktur PPGI Kebumen Hamid Nasrullah SPd MPd, Kabag Hukum Setda Kebumen Akhmad Harun SH mewakili Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani.
Dr Triyo Rachmadi menyampaikan bahwa setelah menyandang gelar doktor ia akan terus memberikan sumbangsih tentang ilmu hukum kesehatan di Kebumen yang sampai saat ini bagi sebagian orang masih hal yang kecil untuk diselesaikan.
“Saya akan terus memberikan pengetahuan tentang hukum kesehatan bagi masyarakat luas, utamanya tenaga medis di Kebumen supaya memiliki kesadaran tentang hukum, kaitannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan dedikasi tinggi di bidang pelayanan kesehatan sekaligus dunia akademik, ia menjadi teladan bagi ASN dalam meningkatkan kompetensi dan kontribusi ilmiah bagi bangsa. Setelah menyandang gelar Doktor Hukum, diharapkan ia dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pemkab Kebumen dalam penguatan kebijakan hukum bidang kesehatan, serta berperan aktif dalam dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.
