Kebumen, Kilaskebumen.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kebumen, berinisial SR, yang meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan di Jepang.

Almarhumah merupakan PMI yang bekerja di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) sejak tahun 2024 dan ditempatkan pada sektor pertanian di Hokkaido, tepatnya di perusahaan Ke-Ai Farm. SR tercatat sebagai warga Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Juni 2026 di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang. Dalam insiden itu, seorang PMI bernama SRM turut mengalami luka-luka, begitu pula seorang petugas kepolisian Jepang yang terlibat dalam penanganan kejadian. Pelaku diketahui merupakan sesama PMI berinisial MA yang diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban.

Pemulangan jenazah ke Indonesia dilakukan dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan tempat almarhumah bekerja. Jenazah diberangkatkan dari Tokyo pada 12 Juni 2026 menggunakan penerbangan GA881 dan GA253 dengan rute Tokyo–Denpasar–Yogyakarta, dan tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 12.55 WIB.

Setibanya di Bandara YIA, jenazah diterima oleh Kepala BP3MI Yogyakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, pimpinan LPK Sora Indonesia, Tim Pelindungan BP3MI Jawa Tengah, Migrant Care, serta keluarga almarhumah.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI dan keluarganya, BP3MI Jawa Tengah turut memfasilitasi pengantaran jenazah dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menuju rumah duka di Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen menggunakan ambulans milik BP3MI Jawa Tengah. Fasilitasi tersebut diberikan tanpa membebani keluarga almarhumah sebagai bagian dari layanan kemanusiaan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Jenazah kemudian tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB dan diserahkan kepada pihak keluarga. Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang diserahkan oleh Kepala BP3MI Jawa Tengah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif sejak menerima informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Jepang.

“Sejak menerima informasi terkait meninggalnya almarhumah, BP3MI Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar. Kami juga memfasilitasi pengantaran jenazah dari Bandara YIA hingga ke rumah duka menggunakan ambulans BP3MI Jawa Tengah agar keluarga tidak terbebani biaya tambahan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujar Dewi Ariani.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa BP3MI Jawa Tengah akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban dalam proses pemenuhan hak-hak almarhumah.

“Kami akan memastikan seluruh hak yang menjadi hak pekerja migran dan ahli warisnya dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini akan terus kami lakukan hingga seluruh proses selesai,” tambahnya.

Dewi Ariani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penanganan kasus dan pemulangan jenazah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat KBRI Tokyo, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan penempatan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemulangan dan pendampingan keluarga korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *