KEBUMEN, Kilaskebumen.com – Sebanyak 61 guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di lingkungan madrasah Kabupaten Kebumen menerima bantuan zakat produktif melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Madrasah Tahun 2026.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp152,5 juta. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta yang diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha yang telah dijalankan.
Pentasharufan zakat produktif tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen, Senin (5/10/2026).
Kegiatan dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen H. Salim Wazdy yang mewakili Kepala Kankemenag Kebumen, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Solikhin, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Mulyono, serta Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Kebumen Sri Hari Susanti.
Salim Wazdy menegaskan, bantuan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pemberian cuma-cuma. Zakat produktif dirancang agar penerima manfaat memiliki kesempatan mengembangkan usaha sekaligus memperkuat kondisi ekonomi keluarga.
“PEU Madrasah ini bukan pemberian cuma-cuma. Bantuan ini diberikan kepada guru ataupun tenaga kependidikan non-ASN yang memiliki usaha dan mau berusaha,” ujar Salim.
Menurutnya, dana yang diterima diharapkan digunakan untuk menopang usaha yang sudah berjalan maupun mengembangkan usaha baru yang produktif.
Dengan pola tersebut, manfaat zakat diharapkan tidak berhenti setelah dana disalurkan. Bantuan justru diharapkan mampu meningkatkan pendapatan penerima dan mendorong kemandirian ekonomi.
Para penerima juga diminta menyampaikan perkembangan usaha kepada pendamping. Laporan tersebut nantinya menjadi bahan bagi UPZ/GAZAWA Kankemenag Kebumen untuk memantau perkembangan program.
“Penerima manfaat nantinya melaporkan perkembangan usahanya kepada pendamping untuk nantinya disampaikan kepada UPZ/GAZAWA Kankemenag Kebumen,” lanjutnya.
Menjangkau 14 Madrasah
Program PEU Madrasah 2026 mendapat respons cukup tinggi dari guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Tercatat ada 64 pengajuan, dengan 61 orang ditetapkan sebagai penerima bantuan, sementara tiga pengajuan tidak ditetapkan.
Dengan demikian, tingkat penetapan penerima mencapai 95,31 persen.
Para penerima berasal dari 14 madrasah dari total 16 madrasah yang tercatat dalam program.
MTsN 4 Kebumen menjadi madrasah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni delapan orang. Berikutnya MAN 3 Kebumen sebanyak tujuh orang dan MTsN 5 Kebumen sebanyak enam orang.
Dari jenis usaha yang dijalankan, sektor peternakan dan perikanan menjadi yang paling dominan. Sebanyak 28 penerima atau 45,9 persen menjalankan usaha di bidang tersebut.
Kemudian perdagangan sebanyak 11 penerima, produksi atau industri rumah tangga delapan penerima, kuliner lima penerima, pertanian dan perkebunan empat penerima, jasa tiga penerima, serta bidang usaha lainnya dua penerima.
BAZNAS Minta Bantuan Digunakan Sesuai Peruntukan
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Kebumen Sri Hari Susanti meminta para penerima menggunakan bantuan sesuai dengan tujuan program.
Ia berharap dana zakat produktif tersebut benar-benar menjadi tambahan modal yang mampu menggerakkan usaha para mustahik.
“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan jangan digunakan untuk keperluan yang lain,” ungkap Sri.
Sri juga berharap usaha para penerima dapat berkembang sehingga manfaat zakat produktif tidak hanya dirasakan sesaat.
“Semoga bisa betul-betul berhasil dan bisa dirasakan manfaatnya kepada para mustahik,” tambahnya.
Program PEU Madrasah dikelola melalui Sistem Informasi Pemberdayaan Ekonomi Umat (SIMPEU). Sistem tersebut digunakan sejak tahapan sosialisasi, pengajuan, verifikasi dan seleksi, penetapan penerima, penyaluran bantuan hingga monitoring serta pendampingan.
Melalui mekanisme tersebut, pengelolaan zakat diarahkan lebih dari sekadar pemberian modal. Zakat produktif diharapkan mampu mendorong usaha penerima berkembang, meningkatkan pendapatan, memperkuat ekonomi keluarga, dan menciptakan kemandirian ekonomi.
Sinergi UPZ Kankemenag Kebumen bersama BAZNAS Kabupaten Kebumen pun diharapkan terus diperkuat agar pengelolaan zakat semakin memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program PEU Madrasah 2026 menjadi salah satu langkah untuk menjadikan zakat bukan hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi sebagai modal pemberdayaan ekonomi umat.
