SEMARANG, Kilaskebumen.com — Kabupaten Kebumen mempertahankan peringkat pertama Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 2026. Kebumen memperoleh nilai 98,02 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Capaian tersebut menjadi peringkat pertama Kebumen selama dua tahun berturut-turut. Nilainya juga meningkat 1,31 poin dibandingkan 2025 yang mencapai 96,71.
Penilaian kearsipan bukan sekadar melihat bagaimana dokumen pemerintah disimpan. Arsip menjadi rekam jejak keputusan, program, dan administrasi pemerintah yang harus autentik, utuh, dapat ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Setiap kebijakan dan pekerjaan pemerintah perlu memiliki catatan yang jelas agar dapat ditelusuri dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Pengelolaan kearsipan tersebut terus diperkuat di seluruh perangkat daerah. Dengan administrasi yang tertib, informasi pemerintahan dapat ditemukan dan digunakan kembali ketika dibutuhkan, baik untuk pelayanan, evaluasi program maupun pertanggungjawaban pemerintah.
Hasil pengawasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026).
Pemkab Kebumen menargetkan kualitas pengelolaan arsip tetap terjaga sebagai bagian dari upaya memperkuat administrasi dan akuntabilitas pemerintahan.
